Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tahun 2026. Tes ini merupakan penilaian terstandar berbasis komputer yang bertujuan untuk memberikan laporan capaian akademik murid secara objektif. TKA hadir sebagai pelengkap sistem penilaian yang sudah ada tanpa menggantikan peran penilaian oleh satuan pendidikan.

Mengapa TKA 2026 Sangat Penting?

Hasil TKA memiliki peran krusial bagi masa depan pendidikan putra-putri Anda. Berdasarkan sumber resmi, data objektif dari TKA digunakan untuk:

  • Validator Raport pada seleksi masuk jenjang pendidikan lebih lanjut (SMP dan SMA) melalui jalur prestasi,.
  • Penyetaraan jalur pendidikan dan seleksi akademik lainnya.
  • Pemetaan mutu pendidikan serta perbaikan proses pembelajaran di sekolah.

Jadwal Penting TKA 2026 (SD & SMP)

Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal penting berikut agar tidak tertinggal proses pendaftarannya,:

  • Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026.
  • Simulasi SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026.
  • Simulasi SD: 28 Maret 2026.
  • Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026.
  • Pelaksanaan Utama SMP: 6 – 16 April 2026.
  • Pelaksanaan Utama SD: 20 – 30 April 2026.
  • Pengumuman Hasil: 24 atau 26 Mei 2026,.

Mata Pelajaran yang Diujikan

TKA mengukur capaian akademik pada dua mata pelajaran utama dengan durasi masing-masing 75 menit,:

  1. Matematika: 30 soal (termasuk soal pusat dan daerah) serta tambahan 20 menit Survei Karakter.
  2. Bahasa Indonesia: 30 soal (termasuk soal pusat dan daerah) serta tambahan 20 menit Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).

Alur dan Syarat Pendaftaran Peserta

Peserta TKA adalah murid kelas 6 (SD/MI) dan kelas 9 (SMP/MTs) yang memiliki NISN valid dan aktif,. Berikut adalah alur pendaftarannya,,:

  1. Pengisian Formulir: Murid mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan pas foto terbaru (6 bulan terakhir),.
  2. Persetujuan Orang Tua: Keikutsertaan TKA bersifat pilihan dan harus mendapatkan persetujuan orang tua/wali melalui surat pernyataan resmi,.
  3. Verifikasi Data: Operator sekolah mengimpor biodata melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id,.
  4. Penerbitan Kartu: Setelah data divalidasi dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) ditandatangani kepala sekolah, Kartu Peserta akan diterbitkan,.

Hubungan TKA dengan SPMB TA 2026/2027

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal No. 0301 Tahun 2026, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dilaksanakan melalui empat jalur: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Secara khusus, bagi murid yang ingin masuk melalui jalur prestasi akademik, hasil TKA dapat digunakan sebagai komponen utama seleksi.

Hasil dan Sertifikat

Setiap peserta akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dengan skala skor 0-100. Kategori hasil dibagi menjadi: Istimewa, Baik, Memadai, dan Kurang. Sertifikat ini diterbitkan secara digital oleh pusat dan dapat dicetak melalui sekolah masing-masing.

Kesimpulan TKA 2026 bukan sekadar ujian biasa, melainkan instrumen penting untuk menjamin hak setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan adil. Pastikan seluruh data di Dapodik/EMIS sudah mutakhir agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai regulasi dan FAQ, Anda dapat mengunjungi laman resmi di pusmendik.kemdikbud.go.id/regulasi.

Related post
Bagaimana cara Cek NIK secara online?

Salam pendidikan, Halo sobat, sudah memiliki NIK belum?...valid atau tidak NIK nya, Sudah tahu khan NIK itu apa? NIK atau Read more

Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional Di Satuan Pendidikan

Salam pendidikan, Prinsip pengembangan kurikulum operasional sekolah (KOS) ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah. Diharapkan Read more

Update Perubahan Jadwal OSN Tahun 2022 Jenjang SD dan SMP

Salam Pendidikan, Sehubungan dengan pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2022, dengan hormat Read more

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Salam Pendidikan, Berikut disampaikan PERATURAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 1019/B/PD.00.02/2022 TENTANG Read more

By dw tobi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!