Salam pendidikan,
Prinsip pengembangan kurikulum operasional sekolah (KOS) ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah. Diharapkan Sekolah dapat menyusun KOS dengan diberikan gambaran mengenai prinsip-prinsip dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum operasional, serta contoh- contoh yang bisa dijadikan inspirasi. Satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah.
Yang membedakan KOS jenjang SMK adalah Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), kurikulum operasional adalah kurikulum implementatif yang menjabarkan kurikulum inti bidang dan program kompetensi ke dalam bentuk konsentrasi serta potensi internal sekolah dan dunia kerja.
Pengantar Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
KOS atau Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, yang digunakan sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.
Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.
Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Dalam isi Kurikulum Operasional Sekolah memuat juga unsur dari Profil Pelajar Pancasila. Berikut kerangka atau dasar penyusunan KOS:
Tujuan Pendidikan Nasional; Tujuan Pendidikan Nasional menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Tujuan Pendidikan Nasional ini sudah diterjemahkan dalam Profil Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila; Profil Pelajar Pancasila berperan menjadi penuntun arah yang memandu segala kebijakan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk kurikulum, pembelajaran, dan asesmen. Dari perspektif penyusunan kurikulum, Profil Pelajar Pancasila adalah tujuan besar (aim) atau aspirasi yang perlu dicapai, atau yang disebut juga dengan long-term outcomes (luaran jangka panjang). Profil Pelajar Pancasila merupakan interpretasi dari Tujuan Pendidikan Nasional dan visi pendidikan Indonesia, yang digunakan sebagai rujukan penyusunan Standar Nasional Pendidikan dan kurikulum.
Standar Nasional Pendidikan; Standar Pendidikan yang diacu sebagai kerangka dan sudah diterjemahkan pada Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran.
Struktur Kurikulum; Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan sekolah untuk mengembangkan kurikulum menuju tercapainya Profil Pelajar Pancasila dapat ditambahkan dengan kekhasan sekolah sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. Struktur kurikulum ini berisi kegiatan intrakurikuler, termasuk pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila.
Prinsip Pembelajaran dan Asesmen; Prinsip Pembelajaran dan Asesmen menjadi rujukan dalam menyelenggarakan pembelajaran dan asesmen di sekolah.
Capaian Pembelajaran; Capaian Pembelajaran merupakan kompetensi yang harus dicapai peserta didik sesuai dengan fase perkembangannya.
Profil Pelajar Pancasila sebagai bagian dari dasar acuan Sekolah dalam menyusun visi, misi, dan tujuan di satuan pendidikan.
Profil Pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia?”
“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila”. Pernyataan ini berkaitan dengan dua hal, yaitu kompetensi untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan untuk menjadi manusia unggul dan produktif di Abad ke-21. Dalam hal ini, peserta didik Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.
Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial.
Keenam dimensi tersebut adalah: 1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.2. Berkebinekaan global. 3. Bergotong-royong.4. Mandiri.5. Bernalar kritis.6. Kreatif.
Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.
Penjelasan di atas menggambarkan posisi dan fungsi Profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum sekolah, yaitu sebagai:
1. Tujuan jangka panjang segala proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah
2. Kompetensi dan karakter yang perlu dikembangkan oleh setiap warga sekolah
3. Benang merah yang menyatukan segala praktik yang dijalankan di sekolah