Salam Pendidikan,
Berikut persiapan apa saja yang diperlukan sebelum Pelaksanaan ANBK Tahun 2022:
Tugas Pelaksana AN Tingkat Prov (DINAS PENDIDIKAN):
- Membentuk tim teknis AN tingkat Provinsi berdasarkan POS AN tahun 2022 sesuai dengan kewenangannya, dengan tugas:
a). memberikan informasi dan solusi terhadap pertanyaan atau pengaduan permasalahan teknis yang diterima dari Tim Teknis Kabupaten/Kota, atau satuan pendidikan;
b). berkoordinasi dengan tim teknis Kanwil Kemenag, Kantor Cabang Dinas Wilayah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
c). merekap pertanyaan, permasalahan dan/atau pengaduan yang terkait dengan pelaksanaan AN melalui layanan bantuan di laman ANBK;
d). berkoordinasi dengan Tim Teknis Pusat melalui layanan bantuan di laman ANBK dan media komunikasi lainnya. - Menyelenggarakan posko penanganan permasalahan teknis AN selama pelaksanaan AN
berlangsung. - Mendata dan memverifikasi kelengkapan infrastruktur di Satuan Pendidikan pelaksana
pada laman ANBK sesuai kewenangannya. - Menetapkan status dan moda pelaksanaan sesuai dengan kondisi infrastruktur di satuan pendidikan, sebagai berikut:
a) Mandiri moda daring
b) Mandiri moda semi daring
c) Menumpang (moda sesuai dengan tempat pelaksanaan)
Tugas Pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan :
- Melaporkan permasalahan teknis di Satuan Pendidikan ke tim teknis kabupaten/kota atau tim teknis provinsi melalui layanan bantuan pada laman ANBK;
- berkoordinasi dengan Tim Teknis Kabupaten/Kota atau Tim Teknis Provinsi;
- mempersiapkan infrastruktur yang akan digunakan pada pelaksanaan ANBK
- memastikan infrastruktur dapat berfungsi dengan baik pada pelaksanaan ANBK
- Mengikuti pengumuman atau informasi pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id/ serta melaksanakan petunjuk pada pengumuman atau informasi tersebut
- memilih status dan moda pelaksanaan pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id/
• Mandiri moda daring
• Mandiri moda semi daring
• Menumpang (moda sesuai dengan tempat pelaksanaan) - Bagi satuan pendidikan dengan status pelaksanaan menumpang membuat administrasi kesepakatan dengan satuan pendidikan status pelaksanaan mandiri.
- melakukan pengaturan ruang/ID Proktor, gelombang dan sesi https://anbk.kemdikbud.go.id/
- memastikan peserta utama dan cadangan yang sudah ditetapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ANBK.
- memastikan kelengkapan administrasi seperti: daftar hadir, berita acara, pakta integritas, dan lain-lain selama pelaksanaan ANBK tercantum pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id/
- memastikan kepala satuan pendidikan dan seluruh pendidik mengikuti survei lingkungan belajar (sulingjar) sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan
- menyiapkan peralatan protokol kesehatan
Pada pelaksanaan ANBK Tahun 2022 ini, pada jenjang SD ditambah menjadi 3 Sesi dan 4 Gelombang, sehingga SP Jenjang SD hanya membutuhkan minimal 3 buah komputer client dalam pelaksanaan ANBK 2022, berikut gambaran tugas utama Pelaksana AN tingkat SP dan tabel simulasi pembagian sesi (yang nantinya dilakukan di web ANBK https://anbk.kemdikbud.go.id/)
Berikut file Mekanisme dan Persiapan Pelaksanaan ANBK Tahun 2022 :