Halo sobat pendidikan,

Salam sehat dan bahagia..

Berdasarkan Surat Edaran BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN PUSAT ASESMEN PENDIDIKAN No. 2170/H4/SK.02.02/2023 terkait PU (Penjdwalan Ulang) ANBK Tahun 2023 Jenjang SD, SMP, dan SMA Sederajat.

Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
Seluruh Indonesia
Dengan hormat, dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023, Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan kesempatan kepada satuan Pendidikan jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS Ula, SMP/MTs/SMPLB/Paket B/PKPPS Wustha, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya, yang mengalami kendala sehingga tidak bisa melaksanakan ANBK untuk mengikuti ANBK dengan penjadwalan ulang. Jadwal pelaksanaan ANBK dengan penjadwalan ulang sebagai berikut:

Selengkapnya unduh disini.

Related post
Apa Itu Asesmen Nasional ?

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan Read more

Asesmen Nasional sebagai Penanda Perubahan Paradigma Evaluasi Pendidikan

Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo. Tujuan utamanya Read more

POS Asesmen Nasional Tahun 2022

Dalam Rangka Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 ini, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemdikbud telah menetapkan Prosedur Operasional Read more

Kebijakan dan Evaluasi Asesmen Nasional 2022

Kebijakan dan Evaluasi Asesmen Nasional sekaligus Persiapan AN Tahun 2022 Visi Pendidikan Indonesia Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan Read more

By dw tobi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!